MAKASSAR, FAAM — Bisnis kosmetik ‘bodong’ semakin marak di Kota Makassar dan membuat pihak kepolisian tak ‘berkutik’ dalam memberantasnya.
Dengan adanya peredaran kosmetik ilegal ini juga terus-menerus di pasarkan melalui via sosial media seolah-olah bisnis ‘Bodong’ tersebut sudah dijadikan sebagai “ATM” berjalan.
Adapun, bila permintaan produk-produk kosmetik ini semakin menjamur dan bervariasi dalam setiap tahunnya
Karna sudah lama kegiatan penjualan batang kosmetik ilegal ini sudah tak asin bagi penegak hukum, terkait penyediaan bahan baku kosmetik ‘Ilegal’
Dengan adanya kejadian ini bahkan kinerja aparat Penegak hukum pun patut dipertanyakan dengan semakin banyaknya beredar kosmetik ‘bodong’ diperjualbelikan di Sulsel dan di Media sosial
Begitupula dari hasil temuan tim awak media ini telah menemukan distributor diduga kosmetik ilegal milik pengusaha berinisial RD yang sampai kini bebas mengedarkan dan menjual kosmetik ‘ilegal’ tanpa tersentuh hukum.
Saat dikonfirmasi RD memaparkan bahwa ada lima jenis produk miliknya di antaranya ada skincare, sunscreen, serum, DNA Salmon, handbody
Dipertanyakan soal pengambilan barang dan aturan RD mengatakan bahwa dia mengambil dari seorang pengacara, RD juga mengakui bahwa dirinya melanggar dari aturan yang tidak ber-BPOM
Ada yang saya ambil langsung dari pabrik dan juga dari pengacara, Kalau sunscreen, ada handbody dan skincare, kalau Aturan iya melanggar pak, Terkait izin silahkan ke pengacara saya” kata RD saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 8 November 2022 lalu
RD menambahkan bahwa masalah izin silakan berbicara dengan pengacara langsung
Kita tanya tanya saja dengan pengacaraku” kata RD mengakhiri dengan nada ketakutan
Dikonfirmasi Dirkrimsus, Kombespol Helmi Mengatakan bahwa Silahkan Ke BPOM, Nanti prodak Prodak tidak ada Ijin Edar atau prodak Prodak Kadaluarsa, Biar nanti BPOM yang melapor ke kami.
Biar Nanti BPOM dan kami turun Mendampingi, Polisi itu tidak tau mana yang ber BPOM dan tidak” singkatnya