Kepala Bapenda Makassar Ungkap 3 Perusahaan Nuggak Pajak, Total Rp1,9 Miliar

oleh

MAKASSAR – Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra ungkapkan ada 3 perusahaan yang menunggak bayar hingga ratusan juta rupiah, Selasa(12/9/2023).

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu akan jatuh tempo per 30 September 2023.

Ketiga perusahaan itu yakni Ribka Ruru (Litha) dengan nilai tunggakan dari 2019 hingga 2022 Rp 864.882.484.

Lalu PT Hotel Cokelat Rp129.092.800, dan PT Darma Niaga Rp103.650.472.

Jika total, nilainya Rp 1,09 miliar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, perusahan-perusahan tersebut telah mendapat teguran sesuai prosedur yang berlaku.

Bahkan, perusahaan mereka telah pasangi spanduk dengan keterangan belum melunasi PBB.

Sebagai konsekuensinya, nilai denda pajak akan terus menumpuk jika pembayarannya tak lunas.

“Sebenarnya ada tiga perusahaan lain yang sempat dipasangi spanduk juga, tapi mereka sudah melunasi,” ucap Firman.

Firman menambahkan, hingga saat ini realisasi PBB di angka 40 persen atau sekitar Rp132 miliar.

Sementara target pendapatan dari PBB sebanyak Rp320 miliar.

“Realisasi PBB saat ini sudah Rp132 miliar dibanding tahun lalu terjadi peningkatan sedikit dari Rp110 miliar pada 2022

dengan bulan yang sama, karena targetnya dari tahun lalu sebesar Rp230 miliar, sekarang target jadi Rp320 miliar,” sebutnya.

Untuk menggenjot realisasi pendapatan PBB, Firman mengimbau seluruh camat dan lurah untuk proaktif mengoptimalkan penagihan PBB.

No More Posts Available.

No more pages to load.