ACCARITA, — Satuan Polisi Pamong Praja bersama TIM kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kota Makassar
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl.Anjungan Pantai Losari Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, pada Minggu (11/10/2020) dipimpin Kasatpol PP Imam Hud bersama TIM TP2C.
Operasi Yustisi yamg digelar menyasar bagi pengunjung serta pedagang yang berada di anjungan pantai losari yang melanggar protokol kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat Kota Makasdar dapat patuh dan taat pada protokol kesehatan serta upaya untuk menekan penyebaran virus covid-19.
Beberapa warga yang ditemukan tanpa menggunakan masker dilakukan tindakan sanksi sosial serta jukir liar yang sering meresahkan para pengunjung diberikan sanksi.
Imam Hud menjelaskan,” Operasi Yustisi akan terus kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan Untuk itu kesadaran masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan adalah kunci utama melawan virus ini ” terang Imam
(Humas Satpol PP)