ACCARITA, — Sejak dilaksanakannya belum lama ini rapat pembahasan Aset Jalan yang di kuasai oleh pedagang hingga saat ini belum mendapatkan kesimpulan untuk di tindaki.
Petapa tidak, sudah 3 kali dilaksanakan pembahasan untuk penindakan bangunan bandung gorden yang berdiri di atas badan jalan tersebut belum juga ada penindakan dari pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
Padahal belum lama ini telah di komfirmasi Ilham Lurah Pattunuang mengatakan, “Sejak berdirinya bangunan Bandung Gorden Hakam sempat mendatangi kantor kami untuk mengurus IMB namun kami tak berikan rekomendasi karna letak berdirinya bandung gorden tersebut adalah Aset Jalan, kata Ilham
Kami ketahui bahwa di Jalan KH Ramli adalah badan Jalan karna disitu bekas terminal, dan pihak Jakarta Gorden pula telah membuat surat pernyataan yang menyatakan di dalam surat pernyataan tersebut ” Jika pihak Pemerintah ingin memakai kembali Aset Jalan disini, maka kami siap untuk mengangkat barang kami dengan sendirinya, beber Ilham
Lain halnya pada saat di komfirmasi Karyadi Kabid Penindakan Tata Ruang dan Bangunan mengatakan kemedia bahwa kami sisa tunggu hasil telaah dari bagian Hukum untuk penindakannya.
Namun berbeda dari pernyataan Kabag Hukum pada saat di temui di DPRD Kota Makassar Senin (23/11) membeberkan, kami dari bagian hukum belum mengetahui tentang keberadaan Bandung Gorden yang telah berdiri di atas aset jalan, bebernya
Kami juga tidak pernah mendapatkan panggilan atau undangan dari pihak Dinas Tata Ruang untuk membahas Bandung Gorden, dan mengenai pernyataan Kabid penindakan Tata Ruang dan Bangunan tersebut mengenai kami menelaah Dokumen Bandung Gorden itu tak benar, karna kami tidak pernah di berikan dokumen tersebut, lanjutnya
Pada intinya kami tak pernah di libatkan persoalan pembahasan Bandung Gorden oleh pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan, jadi jangan melempar isu yang nggak benar dan apa yang akan kami telaah, berkasnya saja kami tak pernah di berikan oleh pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan, kuncinya.
Diduga rapat yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan adalah pembahasan tak jelas membahas hal yang nggak jelas hal demikian dikarnakan tak ada keputusan dari hasil pembahasan bangunan Bandung Gorden tersebut. (Randy)