ACCARITA,– 18/20 Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2018-2023 usai , namun menyisahkan beberapa masalah salah satunya datang dari eks tim pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman asal Kabupaten Gowa.
Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman di Kabupaten Gowa mendapatkan suara 86.987 sesuai hasil perhitungan suara di KPU Sulawesi Selatan.
Eks Tim Jaya Sulsel Kabupaten Gowa , Djaya Jumain mengatakan menagih janji Bonus Opersional Tim Jaya Sulsel Paslon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman sebagai wujud menangkal isu dari tim sukses kecamatan hingga tim di Tps bahwa dana operasional tersebut telah kami amankan.
” Bonus Operasional yang di janjikan oleh Rully Rosano sebesar 10 ribu rupiah persuara belum kami terima walaupun Februari 2019 lalu, Nurdin Abdullah yang saat ini menjadi Gubernur Sulsel telah berkomitmen untuk menyelesaikan namun sampai saat ini belum terselesaikan sepeserpun sehingga kami mengambil sikap jalur hukum dengan menunjuk advokat dari Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates yang berkantor di Citraland Celebes Hertasning Baru,urai.Djaya Jumain ”
DR.Muhammad Nur,SH,MH bertindak sebagai Kuasa Hukum Djaya Jumain, Eks Tim Jaya Sulsel Kabupaten Gowa, mengatakan akan mempelajari bukri-bukti dan keterangan yang kami terima untuk kami tindaklanjuti proses hukumnya dimana klien kami telah menyerahkan kuasa sejak 17 Februari 2020.
DR.Muhammad Nur ,SH,MH berharap kasus ini dapat terselesaikan secepatnya sehingga masalah dua belah pihak terselesaikan secara baik(*).