MAKASSAR, Accarita.com – Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bicara aspek hukum pelayanan medis pada seminar sehari yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT). Dalam seminar ini, UIT juga menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan RS Hikmah.
Menurut Iqbal, seminar ini adalah suatu gagasan yang baik, membahas aspek hukum dunia kedokteran.
“Adanya ketidakpuasan masyarakat akibat dari berbagai macam permintaan pelayanan kesehatan sehingga kadang mengakibatkan kerancuan dalam pelayanan, namun baik buruknya pelayanan semuanya kembali kepada kode etik kedokteran itu sendiri,” ucap Iqbal.
Iqbal menyebut saat ini sudah banyak rumah sakit telah diakreditasi di mana didalamnya ada proses dan indikator mengenai standar pelayanan kesehatan bagi pasien untuk memperoleh hak – haknya sebagai pasien.
“Kami sangat menyambut baik seminar ini sehingga dapat memajukan kesehatan dan mensejahterakan masyarakat serta menjamin hak – hak mereka sebagai pasien sehingga Makassar bisa memberikan contoh yang baik bagi pelayanan kesehatan,” terangnya.
Dekan Fakultas Hukum UIT Andi Arfah Patenreng menjelaskan seminar sehari yang dilaksanakan bertujuan menyamakan persepsi sesuai dengan temanya yakni mewujudkan kesamaan pemahaman terhadap praktek kedokteran yang baik dan benar.
“Kita harapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat memahami prosedur pelayanan kesehatan. Utamanya juga peran dokter yang sangat besar dalam memberikan pelayanan pengobatan sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Bachtiar Baso, dan ahli hukum Unhas Amin Ilyas, Kadis Kesehatan Kota Makassar Naisyah Azikin, Ketua IDI Amir Mahmud dan Pimpinan RS Hikmah Suwanto. (dayat)