ACCARITA – Sejumlah kepala RT/RW yang tergabung dalam Forum RT/RW se-Kelurahan Melayu mendatangi Komisi A DPRD Makassar, Senin (17/6)
Mereka meminta komisi yang membidangi pemerintahan tersebut untuk merekomendasikan agar Camat Wajo Aulia Arsyad dievaluasi dari jabatannya.
Ketua RT 03 RW 05 Keluran Melayu Muh Ramli mengatakan bahwa permintaan ini setelah melihat sejumlah tindakan Camat Wajo yang dianggap kurang baik.
“Tiba – tiba saja Bu Camat memberhentikan Pak Abd Rahman Palagunan sebagai Lurah Melayu, padahal kinerja beliau sangat baik,” ucapnya.
Ramli menilai kebijakan Camat Wajo non job-kan Lurah Melayu atas dasar penilaian subyektif alias like dislike.
“Kami heran, kok sekelas camat diizinkan melakukan penilaian dengan dasar, suka atau tidak. Sementara kami sangat mengetahui bahwa pak Abd Rahman itu kinerjanya sangat baik, ramah, bijak, tegas dan penuh toleransi,” bebernya.
Selain itu, mereka juga menganggap Camat Wajo sangat arogan bertutur kata dan bersikap kasar.
“Kami menolak kehadiran Camat Wajo. Kami minta Dewan melakukan evaluasi kalau bisa diberhentikan saja,” pinta Ramli.
Para Ketua RT/RW juga mengeluhkan pembayaran insentif yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Moh Ramdhan Pomanto saat menjabat Wali Kota Makassar.
Wakil Ketua Komisi A Abd Wahab Tahir mengatakan, apa yang disampaikan kelompok RT/RW tersebut menjadi rujukan untuk mengambil keputusan tetapi tidak dalam konteks menentukan arah kebijakan.
“Intinya kami sebagai wakil rakyat tidak membeda-bedakan semua aspirasi kita terima. Baik itu camat, lurah, RT/RW dan masyarakat lainnya,” terangnya.
Wahab juga menilai wajar mereka jika ada masyarakat yang menilai pimpinan seperti itu.
“Tetapi yang perlu diketahui bahwa yang punya wewenang menonjobkan camat itu bukan kami tetapi dari walikota,” tandasnya.