Ditindak Tegas, Disperindag Bersama Tim Terpadu Minta Pemilik Pabrik Biskuit Hentikan Operasional

oleh

ACCARITA – Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (desperindag) Makassar, Syahruddin mengimbau, pada pemilik industri biskuit yang berada di Kalan Sarappo, Melurahan Mampu, Kecamatan Wajo, untuk tidak melanjutkan aktifitasnya lagi.

“Karena kita sudah memiliki aturan bahwa, tidak ada lagi aktivitas perindustrian didalam kota, dan agar segera pindah ke kawasan perindustrian yang berlokasi di  Kecamatan Biringkanaya”, kata Syahruddin, Kamis(12/09/2019).

Lebih lanjut, terungkapnya pabrik biskuit tersebut, dari laporan warga sekitar. Kegiatan bongkar muat yang sering kali dilakukan kerap menimbulkan kemacetan.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama jajaran pemerintah kecamatan, langsung melakukan sidak. Dirinya bahkan menanyakan, persuratan oleh sang pemilik.

“Setelah kita tanyai tidak memiliki amdal dan surat izin kadaluarsa, sehingga kita tegur”, ujarnya

Di akhir Syahruddin, saat ini disdag sedang berkoordinasi dengan dinas PTSP. Guna mengambil langkah tegas terhadap pabrik itu. (Randy)

No More Posts Available.

No more pages to load.