Disiplinkan Pengendara Pakai Masker,   Kasatpol Laksanakan Operasi Yustisi 

oleh

ACCARITA, — Memutus mata ranti Covid-19  Personil Satpol PP  melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker dengan sasaran pengendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4  dijalan Penghibur Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar Rabu  (02/12/2020) sore.

Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin kasatpol Imam Hud bersama Babinsa  dan Binmas  untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.

Nampak Imam Hud  memberikan edukasi pada Masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan  juga memberikan sanksi hukuman Fisik berupa  Pust Up.

Imam Hud berharap dengan giat  Operasi yustisi secara intens dilaksanakan, agar  masyarakat akan semakin sadar dan patuh  serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap Imam

Operasi Yustisi yang digelar secara rutin  oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja untuk mendisiplinan warga  menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker yang nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir , ” Kunci Imam Hud.

(Bro Ren)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.