Aset Jalan di Persewakan Hingga Dijadikan Bangunan Permanen, Pemerintah Kota Makassar Kok Diam ???

oleh

ACCARITA, — Pemerintah Kota Makassar diingatkan untuk segera mengambil langkah kongkrit untuk mengatasi berbagai masalah aset yang saat ini dalam kondisi telah dikuasai oleh maayarakat atau pedagang..

“Jangan berdiam diri dan bilang aset harus kita ambil alih kata ASN pada saat KPK beekunjung ke makassar, tapi kenyataannya tak terbukti hal demikian dikarenakan adanya aset jalan yang telah di.kuasai oleh pedagang hingga di persewakan serta diduga telah dipalsukan dokumen negara milik Pemerintah Kota Makassar..

Hal itu dikarenakan dengan adanya temuan media ini selain daripada dipersewakan oleh pedagang telah berdiri pula bangunan segi permanen di atas banda jalan KH Ramli namun pemerintah belum juga mengambil sikap dan seolah-olah berdiam diri, kenapa tidak, sudah jelas-jelas pemerintah kecamatan Wajo serta Kelurahan Pattunuang mengatakan ke.media bahwa dilahan badan Jalan KH Ramli tersebut adalah Aset Jalan namun pemerintah kota makassar belum juga menindakinya, Selasa (24/Oktober/2020)

Belum lagi terkait diugaan pemalsuan dokumennya telah diketahui Dinas Pertanahan namun tetap juga tak di tindaki.

Dokumen yamg diduga dipalsukan pihak pemilik Bandung Gorden

H Manai Sofian Kadis Pertanahan belum lama ini berkomentar di media ini, bahwasanya dokumen hibah yang di miliki Toko Bandung Gorden tersebut diduga palsu namun pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan belum mengambil sikap untuk menyurat ke Satpol PP selaku penindak perda untuk ditindaki.

(Randy)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.