Makassar, ACCARITA – – – Ketua Komisi D DPRD, Abdul Wahad Tahir mendesak pemerintah kota makassar untuk mengambil langkah hukum terkait aset jalan yang telah di kuasai oleh oknum pedagang atau pemilik Bandung Gorden.
Selaku ketua Komisi D DPRD, saya terkejut melihat kondisi badan jalan yang ada di KH Ramli pasar sentral tersebut banyak kerugian negara menyangkut pengelolaan aset jalan tersebut Karena hasil laporan yang masuk bahwasanya aset yang ada di jalan KH Ramli tersebut hingga kini di persewakan oleh oknum pedagang, kata Abdul Wahad Tahir ke media Senin, (11/Oktober/2021)
Menurut Wahad Tahir, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memproses aset yang di gunakan selama tahunan oleh pedagang tersebut, persoalan ini harus segera di bongkar siapa Mafia Aset yang ikut terlibat didalamnya serta Bongkar pula Bangunan Bandung Gorden, ujar Ketua Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Komisi A telah turun Sidak di lokasi aset jalan KH Ramli tersebut namun hingga saat ini belum juga di adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh komisi A atau tindakan dari komisi A, sepengetahuan media ini.
(Uc/Ar)