ACCARITA – Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya (PD Pasar MR) menargetkan 11 pasar yang ada di Kota Makassar bersertifikat.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PD Pasar MR dalam mengamankan aset Pemkot Makassar.
“Insya Allah, tahun ini Direksi PD Pasar MR menargetkan 11 pasar bersertifikat,” tutur Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Syafrullah, Rabu (30/10/19).
Syafrullah mengatakan, sejauh ini sebanyak 6 pasar telah bersertifikat, yaitu Pasar Sentral, Terong, Niaga Daya, Kampung Baru, Butung dan Pasar Toddopuli.
Selain itu, lanjut Syafrullah akan menyusul, Pasar Pa’baeng-baeng Barat, Pa’baeng-baeng Timur, Kalimbu, Kerung-kerung, Mandai, Maricaya, Sawah, Mamajang, Parang Tambung, Sambung Jawa, dan Pasar Cendrawasih.
“Hamdallah 6 pasar telah bersertifikat dan Insya Allah 11 pasar akan memiliki sertifikat tahun ini,” ungkap Syafrullah.
Dikatakannya, sejak 1991 sampai 2018, cuman 5 pasar yang punya sertifikat, itupun karena ada pengelolaan dari pihak lain.
Untuk mewujudkan dan merealisasikan target PD Pasar MR, lanjut Syafrullah, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pihak Dinas Pertahanan Kota Makassar, agar 11 pasar yang tersebar di beberapa tempat memiliki sertifikat.
” Direksi PD Pasar MR dan Kepala Dinas Pertananhan Kota Makassar, secara intens berkomunikasi terkait sertifikat. Insya Allah tahun ini dapat tercetak 11 sertifikat pasar yang ada dalan pengelolaan PD Pasar MR,” tukasnya. (*)