Makassar, Faamnees.com — Didalam menangani aset milik pemerintah yang saat ini belum bisa diatasi atau di ambil alih kini menjadi tanggung jawab dinas pertanahan kota Makassar
Hal tersebut telah di canangkan Ahmad Nansum selaku Kadis Pertanahan sejak dirinya mendapatkan mandat dari walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau yang biasa di sapa Danny telah mengamanahkan ke dirinya selaku Kadis Pertanahan dirinya bekerja cepat didalam proses pengembalian aset milik pemerintah kota Makassar.
“Disela sela kesibukan Ahmad Nansum ditemui Tim Media Pemburu Aset kota Makassar memaparkan bahwa, kami di dinas pertanahan kota Makassar ini akan bekerja secara maksimal di dalam menangani aset atau PSU yang selama ini di kuasai oleh oknum pedagang”, tegas Ahmad Nansum di hadapan media Rabu (24/11/2021)
Kami sudah menangani beberapa kasus PSU yang selama ini telah di kuasai oleh oknum pedagang di antaranya kasus Aset PSU yang berada di jalan KH Ramli/ KH Agus Salim yang mana saat ini telah memasuk tahap eksekusi mengingat surat teguran kami dari dinas pertanahan sudah yang kedua kalinya maka dari itu kami dari Tim teknis akan melakukan langkah tegas dengan melakukan peneguran yang terakhir serta pembongkaran bangunan segi permanen yang telah berdiri di atas badan jalan tersebut, ucapnya
Besok pada hari Kamis kami akan membentuk Tim untuk melaksanakan pembongkaran bangunan Bandung Gorden yang berada di jalan KH Ramli/ KH Agus Salim tersebut yang dipimpin langsung oleh sekda kota Makassar, dan Insyaallah kedepannya apa yang menjadi fasilitas umum buat warga kota Makassar akan kami kembalikan seperti semula, pungkas Ahmad Nansum
(Tim Pemburu Aset)