ACCARITA, – Posko Pengamanan Satgas Covid 19 Kota Makassar di jalan Nikel Raya, sebelum aktfitas sosialisasi wajib melaksanakan apel siaga yang dipimpin Imam Hud selaku Kasatpol PP dan didampingi oleh Kabid Ops Pagar Akam Jumat (19/6/2020).
“Usai pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu, kami melakukan sosialisasi secara rutin dan humanis kepada para pelaku usaha yang membuka usahanya pada pagi hingga malam hari terutama kepada pemilik Warkop yang cenderung rame pada malam hari,” jelas Imam Hud
Menurutnya latar belakang dari meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Makassar dikarenakan terjadinya transmisi lokal serta banyaknya ketidakpatuhan masyarakat dalam mentaati anjuran dan imbauan pemerintah.
Tentang protokol kesehatan antara lain masih ditemukan banyak pengendara atau warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, masih ditemui pergerakan masyarakat atau mobilitas masyarakat yang cukup tinggi serta masih banyaknya kerumunan masyarakat di tempat kuliner, warung kopi/cafe yang masih buka melewati jam operasional.
Contoh seperti Warkop sudah mulai buka dan melayani konsumen makan minum ditempat dan buka melawati jam operasional yang sudah ditentukan dalam Surat Edaran Walikota Makassar tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus kami memasang stiker Sensus Pengawasan Protokol Kesehatan Disease 2020, ungkap Imam Hud saat dikonfirmasi oleh Media Accarita.com
Imam berharap kepada para pelaku usaha khususnya Warkop dan rumah makan yang sudah mulai menjamur di Kota Makassar agar dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini, dengan mentaati isi dari Surat Edaran Walikota Makassar serta selalu menjalankan protokol kesehatan saat menjalankan usahanya.
(RD-1)