MAKASSAR – Direksi Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bersama Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Butung, Jumat (21/3/25). Sidak ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat terkait keluhan sistem perparkiran dan tarif retribusi yang tidak sesuai dengan aturan resmi.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menuturkan bahwa menjelang Lebaran, khususnya dalam 10 hari terakhir bulan Ramadan, pihaknya menerima banyak laporan warga mengenai tarif parkir yang melambung tinggi. Setelah dilakukan peninjauan langsung di lapangan, diketahui bahwa praktik pungutan liar parkir masih marak terjadi, terutama di luar area resmi Pasar Butung.
“Banyak kendaraan diparkir sembarangan dan dikenakan tarif yang jauh di atas ketentuan. Ini dilakukan oleh juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi. Kami sangat menyayangkan hal ini karena telah merugikan masyarakat,” ujar Ismail usai sidak.
Menurutnya, kondisi ini sudah menjadi perhatian serius pihak dewan, mengingat Pasar Butung merupakan pusat aktivitas belanja utama di Makassar saat Ramadan. Oleh karena itu, Komisi B DPRD Makassar meminta kepada PD Parkir untuk segera mengambil tindakan tegas demi menertibkan area parkir dan menindak juru parkir ilegal.
Sementara itu, Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary atau yang akrab disapa Rio, mengungkapkan bahwa fenomena ini kerap terjadi setiap tahun. Lonjakan jumlah pengunjung yang datang untuk berbelanja menyebabkan keterbatasan ruang parkir, sehingga kendaraan terpaksa diparkir di badan jalan.
“Situasi ini selalu terjadi saat Ramadan, khususnya 10 hari terakhir. Kami juga sudah menjalin koordinasi dengan pengelola Pasar Butung untuk mencari solusi, seperti pembukaan area parkir tambahan. Namun memang masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh oknum jukir liar,” terang Rio.
Ia menegaskan bahwa PD Parkir terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor agar pengelolaan parkir lebih tertib dan tidak membebani masyarakat.
Pihak PD Parkir dan DPRD Makassar sepakat akan segera menindaklanjuti temuan sidak tersebut dan berkomitmen menghadirkan pelayanan perparkiran yang lebih baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (*)








