Dinas Penataan Ruang Makassar Berperan Aktif dalam Hibah Lahan SD INPRES 3 Barombong untuk Pengembangan Fasilitas Pendidikan

oleh

Makassar – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melalui Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan memegang peran penting dalam kegiatan peninjauan lahan SD INPRES 3 Barombong yang akan dihibahkan oleh ahli waris kepada Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk terus meningkatkan fasilitas pendidikan, sejalan dengan program prioritas yang telah ditetapkan. Lokasi lahan yang terletak di Jalan Jaya Dg. Nanring, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, diharapkan mampu memberikan solusi atas kebutuhan ruang belajar yang lebih memadai bagi masyarakat setempat. Rabu, (14/8/2024)

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, H. Makmur Dg. Tappa, selaku ahli waris, secara simbolis menyerahkan surat pernyataan hibah yang telah ditandatangani di atas materai kepada Kadis Pertanahan Kota Makassar, sebagai wakil dari Pemerintah Kota Makassar. Penyerahan ini berlangsung dengan lancar dan penuh kesepahaman, menandai langkah awal yang signifikan dalam pengembangan fasilitas pendidikan di Kelurahan Barombong.

Kegiatan peninjauan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pertanahan, Dinas PU, BPKAD, serta unsur kecamatan dan kelurahan. Selain itu, hadir pula pihak sekolah, kepolisian, TNI, serta tokoh masyarakat setempat, yang semuanya turut mendukung proses hibah ini. Kehadiran banyak pihak dalam agenda ini menandakan pentingnya sinergi dan kerjasama lintas sektor untuk memastikan keberhasilan hibah lahan dan pengembangan SD INPRES 3 Barombong.

Menurut pihak Dinas Penataan Ruang, proses peninjauan lahan merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa lahan tersebut layak digunakan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas pendidikan. Langkah ini juga mencakup pengawasan tata ruang agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatan lahan di masa depan. Setelah hibah selesai secara hukum, Dinas Penataan Ruang bersama instansi terkait akan melakukan pengukuran batas lahan secara resmi untuk memastikan bahwa pemisahan lahan hibah dengan lahan milik pribadi ahli waris berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Dengan adanya hibah ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar optimis bahwa pembangunan SD INPRES 3 Barombong dapat berjalan dengan lancar, dan nantinya fasilitas ini akan mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan mutu pendidikan di wilayah tersebut. (Y)

No More Posts Available.

No more pages to load.