MAKASSAR – Camat Mamajang M. Ari Fadli, S.STP gelar rapat koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama Dinas Sosial Kota Makassar di Ruang Kerja Camat Selasa, 29 Agustus 2023.
DTKS sendiri merupakan data yang dijadikan acuan dalam memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat dengan ketentuan yang tertentu.
Pada kesempatan tersebut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Andi Rahmat, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan karena data bersifat dinamis yang (berubah-ubah) dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga sangat diharapkan sesuai dengan kondisi fakta di lapangan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Lurah Se Kecamatan Mamajang, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mamajang serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang.