Ahmad Nansum, Segera Kita Kembali Fungsi Aset Fasum Fasos Milik Pemkot

oleh

MAKASSAR,  ACCARITA —- Polemik aset milik pemerintah kota makassar yang kini menuai kritikan dari kalangan masyarakat dapatkan respon dari Kadis Pertanahan Kota Makassar Ahmad Nansum.

Hal demikian di kemukakan Ahmad Nansum di hadapan awak media yang akan melakukan melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian permasalahan Aset pemerintah kota makassar bersama OPD terkait, Rabu (04/01/2023)

Untuk persoalan aaet fasum fasos di jalan cendrawasih atau di samping Tribun “saya tidak lihat dulu Siapa yang punya Siapa yang tidak punya.

Yang jelasnya untuk di samping Tribun tersebut, sudah mengganggu aktivitas umum dalam dan luarnya dan itu adalah fasilitas umum tidak berfungsi maksimal Apa yang dimaksud kategori fasilitas umum di sana itu menjadikan jalanan terhalang tidak bisa dilewati secara umum baik kendaraan roda empat karena banyak aktivitas yang dilakukan oleh orang yang menggangu karna mereka berdagang di sebagian jalan yang ada, imbuh Mantan Kabag Kesbangpol

Kalau jalanan melakukan aktivitas jual beli itu tak boleh, dan yang ketiga fasilitas umum harus kita jaga supaya dampak yang ditimbulkan terhadap aktifitas itu tidak berakibat fatal termasuk irigasi di seputaran jalan tersebut terkadang berakibat banjir karna adanya aktifitas berdagang membuang sampah didalam irigasi, sambungnya

Adapun dindingnya yang dibanguni itu adalah pinggiran dari atas trotoar  yang menghalangi alur daripada kendaraan  hal ini yang menjadi terganggu yang tidak berjalan normal yang harus dikembalikan fungsinya.

Fungsinya sebagai fungsi Fasilitas Umum untuk kepentingan masyarakat umum, dan saya belum masuk mengenai kepemilikan tetapi data di sana juga itu adalah aaet fasum fasos milik pemerintah kota makassar.

Jadi tugas kami di Dinas Pertanahan itu, mengamankan, mempertahankan dan mengembalikan fungsi lahan fasum fasos tersebut, kita di pertanahan tugasnya untuk mengembalikan fungsinya kalau ada yang menjadi bangunan permanen atau jelas untuk kepentingan pribadi maka kami yang bertindak untuk mengembalikan fungsinya untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Makassar, tekadnya

Pokoknya kami bersama OPD terkait akan mengembalikan fungsi dari aset yang selama ini di kuasai oleh masyarakat ataupun para oknum mafia aset Fasum Fasos di kota makassar, imbuh Kadis Pertanahan Kota Makassar ini

(R1)

No More Posts Available.

No more pages to load.