MAKASSAR, ACCARITA —- Sebanyak 11 unit sepeda motor berhasil disita oleh Satlantas Polrestabes makassar saat operasi balap liar di wilayah Jalan Bandang dan sekitarnya. Puluhan sepeda motor tersebut sempat berkaburan saat petugas datang demi menghindari patroli polisi.
Operasi balap liar itu dilakukan anggota gabungan Polantas bersama Ditsabhara Polda sulsel. Menyusul aduan masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut sering terjadi aksi balap liar dengan kanlpot blong selesai pelaksanaan sholat iduladha.
Petugas gabungan itu mulai berpatroli minggu (10/7/2022) pukul 10 pagi di sekitar jalan bandang dan jalan Vetran Utara.
“Mereka ini tadinya berusaha menghindari patroli polisi, sehingga mereka kabur memacu kendaraan mereka
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda menambahkan kendaraan roda dua yang diamankan polisi akan mengikuti sidang tilang setelah mengikuti aturan yang ada. Sehingga kendaraan itu otomatis disita sebelum mengikuti sidang.
Pemilik juga harus mengembalikan kondisi motor sesuai spesifikasi dan aturan lalu lintas untuk mengambil motornya. Mereka juga diharuskan membayar denda tilang di pengadilan.
Berdasar keterangan AKBP Zulanda, tercatat puluhan kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut. Bentuk pelanggarannya adalah menggunakan knalpot brong atau kondisi motor tidak sesuai spesifikasi lalu lintas dan surat kendaraan tidak lengkap.”Kendaraan akan disita dan diamankan di Mapolrestabes hingga pemilik menjalani sidang. Jika ingin mengambil sepeda motor, kondisi harus dikembalikan seperti sediakala sesuai spek,” jelas Zulanda.
(Rahmayadi)