Lahan UPTD Tallo Dikuasai Warga, Ahmad Nansum Rapat Dadakan

oleh
oleh

Makassar, Faamnews.com — Dengan inisiasi Kadis Pertanahan dilaksanakan rapat yg dihadiri BPKAD melalui Kabid Aset, Diknas, Bagian Hukum, Camat Tallo dan Lurah Panampu, juga dihadirkan warga atau masyarakat yang membangun dan tinggal di dalamnya.

Lokasi tersebut seluas kurang levih 500 m2 telah bersertifikat di tahun 1999 dan dipegang atas nama Dikbud sebagai lokasi UPTD Tallo pada masa lalu, namun ketika Diknas akan menyeahkan ke Pemkot melalui bidang Aset kembali karenan tidak dimanfaatkan lagi menuai kendala telah banyak warga yg menguasai di dalamnya. Sehingga Bidang Aset mengadakan pertemuan dengan SKPD teknis tgl 19 Nop. 2021 lalu.

Pada pertemuan tersebut belum ditemukan solusi, sehingga Kadis Pertanahan Akhmad Namsum berinisiatif untuk memperjelas status lahan aset pemkot tersebut, sehingga diadakan rapat hari ini Jum’at 26 Nopember 2021 yang dipimpin langsung oleh Kadis dengan menghadirkan OPD teknis serta warga yg menguasai dan tinggal di dalamnya.

Melalui berbagai  penjelasan dan pemahaman dari Kadis Pertanahan kepada seluruh warga/masyarakat yg menguasai lahan tersebut serta masukan dari peserta rapat lainnya maka disimpulkan bahwa lahan yang terletak dekat kantor Lurah Panampu tersebut adalah milik Pemkot Makassar karena telah berserrifikat dan memberi waktu kepada warga untuk mengosongkan bila lahan itu sudah akan dimanfaatkan oleh Pemerintah kota Makassar untuk kepentingan pelayanan Publik, demikian Akhmad Namsum memaparkan.

Di samping itu Kadis Pertanahan juga menegaskan bahwa warga atau masyarakat telah mengerti dan memahami bahwa lahan tersebut adalah milik Pemkot, sehingga sesegara akan dipagar, diberi patok dan dipasangi papan bicara, lanjutnya

(Tim Pemburu Aset)

No More Posts Available.

No more pages to load.