ACCARITA, — Dalam mendisiliplinkan penggunaan masker serta mencegah dan penyebaran covid-19 di Kota Makassar, Jajaran Satpol PP bersama, BABINSA, BINMAS, DAMKAR, BPBD, DISHUB, DINKES, serta, LINMAS, kembali menggelar operasi Yustisi, Minggu (04/10/2020).
Tepatnya di Jalan Penghibur Anjungan Pantai Losari Kecamatan Ujung Pandang terlihat Tim Gabungan TP2C melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid 19.
Dipimpin Kasatpol PP Imam Hud, Petugas Gabungan menghentikan para pengendara yang tidak memakai masker kemudian dilakukan teguran dan tindakan disiplin.
“Operasi Yustisi digelar cara terus menerus dengan berbeda lokasi, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Ucap Imam.
Imam Hud menuturkan ” Kegiatan Operasi Yustisi turus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker.
Namaun pada saat kita laksanakan operasi masih terdapat beberapa warga melanggar atau belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan, sehingga terpaksa anggota Saya bersama Personil Koramil menghentikan dan memberikan teguran lisan dan sanksi Sosial berupa push up, ini dilakukan tidak lain untuk mendisiplinkan protokol kesehatan ditengah masyarakat dalam mencegah covid-19,” tegas Imam Hud.
Selain diberikan teguran, juga menghimbau dan memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, diharapkan dengan adanya teguran ini, dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, sehingga nantinya mereka dapat mengikuti protokol sesuai yang diharapkan, harap Kasatpol PP Kota Makassar.
Berikut Perwira lapangan Pol PP yang terlibat :
Pagar Alam ( Kabid Ops )
Abdul Rahim ( kasi Ops )
A.syamsuddin Efendi ( kasi kerjasama)
Itra Ruddin
Kamaruddin
Adapun unsur yang terlibat sbb:
A. 1 personil BABINSA
B. 1 personil BINMAS
C. 36 personil Satpol PP Kota Mksr.
D. 15 personil dari DAMKAR
E. 14 Personil dari BPBD
F. 21 personil dari DISHUB
G. 4 personil dari DINKES
H. 5 personil dari LINMAS
Jumlah personil yang terlibat: 97 Orang
Sanksi menyediakan masker untuk di bagikan kepada masyarakat 11 orang
1. Nurjanna Alamat : Jl.Teuku umar
2. Putra arung pasampang Alamat : Jl. Burung romang
3. Surya wardl Alamat : Jl. Cendrawasih
4. Kiki aditya Alamat: Jl.abu bakar lambogo
5. Rizky Alamat: Jl. Barombong
6. Nelson Alamat : Jl. Andi Tonro
7. Hariati Alamat: Jl. Sinassara
8. Ariel Nugroho Tjendra Alamat : Jl.sangir
9. Andi EchaAlamat : Bone
10. Muh.ismunandar Alamat : Gowa
11. Eko Supriyadi Alamat : Jl.somba Opu
Sanksi Rapit test : 17 orang
1. Ismail TTL :kambisa, 14-04-200 Alamat : kambisa
2. Nurdiansyah TTL : Makassar, 30-03-2002 Alamat : Jl.tinumbu dalam
3. Muh.faizal TTL: Makassar,18-09-2002 Alamat: Jln.kandea 3 No.31
4. Abdul Rahmat TL: Makassar, 15-05-2004 Alamat: Jln veteran Utara
5. Nurhikmah TTL : Makassar, 04-09-2004 Alamat : Jl.veteran Utara
6. Andika TTL : Makassar,11-07-2003 Alamat : Jl.galangan kapal
7. Fajri Setiadi TTL : Makassar,07-07-2001 Alamat : Jl.toddopuli
8. Irwan TTL : BONE,01-01-1983
9. Dandi TTL : Makassar,31-03-2000 Alamat : Jl.tinumbu no.142
10. Ramadhan Setiawan TTL : Makassar , 02-11-2003 Alamat : Jl.teuku Umar 2
11. Muh.rifaldi SB TTL : Makassar,22-03-2003 Alamat : Jl.manggerangi
12. Ibnu Hasan Ismail TTL : makassar,25-05-1998 Alamat : Jl.Maccini raya 1.No.40
13. Zainuddin TTL: Makassar ,18-09-2002 Alamat : Jl.teuku Umar No.20
14. Muh Faizal Syamsul TTL : Bantaeng,03-02-2003 Alamat : Jl.bantaeng
15. Ahmad Arsil suwarsil TTL : Jeneponto ,18-08-2000 Alamat : Jeneponto
16. Taufik TTL: Makassar,21-02-1990 Alamat : Jl.taman segitiga
17. Surawardi
Alamat : Jl.cendrawasih
Hasil : Non reaktif
Jumlah Pelanggar keseluruhan sebanyak : 28 orang
Adapun kendaraan yang melintas Roda 4 :
1.007 Roda 2 : 1.537
Jumlah total kendaraan yang melintas sebanyak :2.544
Jumlah kendaraan yang melintas dari 2.544 pengendara yang melanggar sekitar 1,1%
Editor. : Rahmayadi
Laporan : TIM TP2C Satpol PP