Henrik, Dipanggil Pemerintah Desa Ada Apa Ya…???

oleh

 

ACCARITA, —- Sebagai tindaklanjut aksi demonstrasi pemerhati lingkungan di Laikang, Pemdes Laikang memanggil Hendrik ke kantor desa_

Pemerintah Desa Laikang memanggil Hendrik guna melakukan klarifikasi atas kritikan pemerhati lingkungan bahwa tambak Hendrik itu tak berizin dan memang tak layak berdiri di Puntondo.

Menurut Muh. Ibrahim Bakri, S.Pi yang akrab disapa Baim ini yang ditemui awak media ini rabu, 26/8/2020,menjelaskan, bahwa:

klarifikasi soal izin itu bukan tuntutan utama dari kami selaku pemerhati lingkungan, tapi yang utama adalah bahwa memang tambak ini tidak layak berdiri ditengah – tengah Pemukiman Nelayan,
Lobster dan Rumput Laut.

Selain itu, perairan Puntondo adalah Teluk yang memungkinkan buangan limbah tambak akan terakumulasi sehingga mengancam pencemaran laut.

Kritikan kami selama ini bukan tak berdasar tetapi menurut kajian-kajian yang sangat rasional, empiris dan konfrehensif.

Namun yang terjadi adalah Hendrik ini sangat diistimewakan karena sudah terbukti tak punya izin namun pemerintah begitu berat menutup tambak ini, Ujar Baim yang merupakan Alumnus Perikanan UMI.(red)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.