Iqbal Tekankan Sanksi Pidana Pelanggar Tes SKD CPNS pemkot Makassar

oleh

 

ACCARITA,- Pemerintah Kota Makassar menggelar ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Olahraga Universitas Hasanuddin Makassar, Sabtu (22/2/2020).

Sebanyak 16.686 peserta mencoba berjuang agar dapat menjadi ASN di Kota Makassar. Tes ini sendiri di bagi menjadi 5 sesi di tiap harinya, dimana pelaksanaannya akan berlangsung selama 5 hari. Di tiap sesinya 700 peserta akan beradu menjawab soal dengan pengawasan ketat.

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninjau langsung lokasi tes di hari pertama. Nampak suasana begitu tenang dan para peserta juga berkonsentrasi pada komputer masing-masing. Sementara di bagian luar, sejumlah peserta lainnya juga nampak mempersiapkan diri untuk sesi berikutnya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang di temui di sela-sela peninjauan menuturkan pelaksanaan tes tahun ini berjalan kondusif dan berharap tidak ada keributan hingga selesai.

“Tes kali ini yang di lakukan Pemkot Makassar bisa kita lihat berjalan lancar, tidak ada krasak krusuk meski jumlah peserta begitu banyak. Semoga tetap kondusif hingga pelaksanaan tes berakhir”,ungkap Nurdin.

Senada dengan Pj Wali Kota Makassar, ia pun menegaskan akan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran dengan sanksi hukum pidana.

“Bagi peserta yang melakukan kecurangan selain tidak lulus juga akan langsung di serahkan ke pihak kepolisian. Jadi, kami ingin berikan efek jera agar ke depannya tidak adalagi kasus serupa”,tutur Iqbal.

Pelaksanaan tes SKD CPNS Pemkot Makassar ini selain di awasi langsung oleh Pemerintah Kota Makassar juga melibatkan aparat TNI/Polri dalam pengamanannya. Dari 16.686 pendaftar yang akan di terima pada tes kali ini sebanyak 520 orang. (Nana/humas)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.