BREAKING NEWS….
ACCARITA, — Dewan Pimpinan Pusat Aliansin Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia segera menindak lanjuti dugaan Mobilisasi massa melalui pesan Whatshap (WA) salah satu group yang diduga merupakan nomor kontak Camat Mamajang, Fadly Wellang
Dalam isi percakapan tersebut, nomor WA yang tertulis nama Fawel meminta untuk mengingatkan RT/RW untuk kehadirannya kegiatan di CCC.
” Tabe, Untuk diingatkan lagi kepada RT/RWta utk acara nanti malam di ccc. Mhon pengawalanta, krn kliatanx ada upaya keras dari sebelah untuk mengurangi kehadiran rt rw disana”.
” Tabe, Untuk diingatkan lagi kepada RT/RWta utk acara nanti malam di ccc. Mhon pengawalanta, krn kliatanx ada upaya keras dari sebelah untuk mengurangi kehadiran rt rw disana”.
Ketum DPP APKAN RI Dedi Setiadi Toding menjelaskan jika pihaknya akan mendalami bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan camat Mamajang, Fadly Wellang.
“Dengan bukti yang ada, bisa menjadi informasi awal yang nantinya pihak kami (DPP APKAN RI) akan melakukan penelusuran. Karena ini potensi pelanggarannyaa kuat yaitu soal netralitas Asn,” kata Dedi, Sabtu (1/2/2020).
“Dengan bukti yang ada, bisa menjadi informasi awal yang nantinya pihak kami (DPP APKAN RI) akan melakukan penelusuran. Karena ini potensi pelanggarannyaa kuat yaitu soal netralitas Asn,” kata Dedi, Sabtu (1/2/2020).
Dedi menjelaskan pada dugaan pelanggaran Camat Mamajang, Fawel nantinya akan mengungkap fakta-fakta pelanggarannya sendiri. Sebab, kami juga akan menghadirkan beberapa saksi lainnya.
“Jika sudah memenuhi persyaratan sesuai bukti. Maka kami akan serahkan bukti tersebut kepihak bawaslu kota, Provinsi hingga ke Bawaslu Pusat begitu bukti-bukti kami serahkan dan kami akan mengawalnya,” jelas orang nomor satu di DPP APKAN RI. (RR)