ACCARITA – Minggu, (18/8/19) bertempat di ruang paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar kembali mengadakan rapat.
Rapat kali ini mengagendakan pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Gambaran Umum Rancangan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
Anggota Banggar DPRD Makassar, Abdi Asmara meminta kepada Tim TAPD agar menjelaskan secara terinci Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditargetkan pada APBD Pokok Tahun 2019 ini.
“Saya berharap dalam penetapan Prioritas Anggaran 2019 lebih realistis karena hal ini bisa menjadi dampak untuk menetapkan APBD di tahun 2020,” pinta Ketua Komisi A DPRD Makassar tersebut.
Di tempat yang sama, Anggota Banggar DPRD Makassar, Susuman Halim meminta penjelasan terkait tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar pendapatan dan atau belanja pada sektor perizinan menjadi jelas.
Ia juga berharap regulasi perizinan ini agar diperketat untuk menjaga hak-hak dan kewajiban pemerintah dan masyarakat Kota Makassar.
“Ini untuk menjaga izin-izin bangunan yang sebelumnya milik pribadi itu kemudian dimanfaatkan secara komersil. Pemberlakuan denda juga harus diperketat karena selama Anda tidak mengurus izin, maka selama itu pula denda itu berlaku pada anda,” jelasnya.
Rapat siang ini dipimpin langsung Koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dan dihadiri beberapa Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar beserta Eksekutif selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar.