ACCARITA – Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Kota Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Makasar, Kamis (8/8/19).
Mereka menuntut pengembalian lahan milik warga Kecamatan Mariso yang dikuasi oleh pihak swasta yakni Center Point of Indonesia (CPI).
Jendral lapangan aksi, Sultan Pratama menyebutkan bahwa warga Kecamatan Mariso mengeluhkan belum adanya ganti rugi dari lahan yang direklamasi pihak CPI sebagi bentuk pembebasan lahan garapan diatas pembangunan proyek tersebut.
“Bahkan sejak tahun 2013, kerugian dengan luas lahan 37.000 m2 dari 50.000 m2 tersebut belum terbayarkan,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Susuman Halim yang menerima aspirasi warga menuturkan bahwa hak milik rakyat tersebut harus diperjuangkan.
“Kejadian seperti ini sudah banyak terjadi dimana para kapitalis dengan sengaja merampas hak masyarakat,” tegasnya
Karena itu, Susuman akan meneruskan masalah tersebut kepada dewan lainnya, khususnya yang ada di Komis A DPRD Kota Makassar yang berwenang perihal tersebut.
“Secepatnya kita akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan semuanya, baik itu dari pihak CPI, Pemprov, Pemkot, dan masyarakat Kecamatan Mariso,” katanya.