Makassar– DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025).
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Supratman, didampingi oleh para wakil ketua yakni, Andi Suhamika, Anwar Faruq, dan Eric Horas.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin hadir didampingi Sekda Makassar Andi Zulkifly dan sejumlah kepala OPD Pemkot Makassar.
Dalam paparannya, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pelayanan publik.
Dokumen ini mencakup berbagai program prioritas di berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan, yang semuanya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar.
Setelah penyampaian penjelasan dari Wali Kota, Ranperda RPJMD ini akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi terkait di DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Proses pembahasan ini diharapkan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan akademisi, untuk memastikan dokumen RPJMD benar-benar aspiratif dan realistis.
Dengan demikian, RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kota Makassar yang lebih baik di masa mendatang.(*)










