Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Sentral pada Kamis (13/2/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan jukir terhadap aturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Sidak ini dipimpin langsung oleh tim TRC yang bertugas melakukan pengecekan di berbagai titik parkir di kawasan Pasar Sentral. Para jukir diberikan arahan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan, terutama dalam hal tertib administrasi dan penyetoran pendapatan yang telah ditargetkan.
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, dalam keterangannya pada Jumat (14/2/2025), menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan jukir dalam menyetor pendapatan sesuai target yang telah ditetapkan. “Kepatuhan dalam penyetoran pendapatan tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga berkontribusi terhadap perbaikan layanan parkir bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, TRC juga memberikan edukasi kepada para jukir mengenai pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Salah satu poin yang ditekankan dalam edukasi ini adalah disiplin dalam menyetor pendapatan sesuai dengan target yang telah disepakati, serta kepatuhan terhadap sistem yang sudah ditetapkan oleh Perumda Parkir Makassar.
Dalam sidak ini, tim juga menemukan beberapa jukir yang belum sepenuhnya tertib dalam administrasi dan penyetoran. Kepada mereka, TRC memberikan peringatan dan arahan agar segera memperbaiki sistem administrasi dan menyetorkan pendapatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perumda Parkir Makassar menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan sidak secara rutin guna memastikan sistem parkir yang lebih tertib dan transparan. Jika ditemukan adanya jukir yang tetap tidak patuh terhadap aturan, maka tindakan tegas akan diberikan demi menciptakan lingkungan parkir yang lebih baik bagi masyarakat.