MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mendapati bau dan pencemaran sepanjang Sungai Tallo dan Sungai Parangloe.
Kesimpulan tersebut ditarik dari ivestigasi yang telah dilakukan. Apalagi, adanya laporan masyarakat bahwa mereka terkena dampak dari pecemaran tersebut.
Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menerangkan temuan tersebut bisa dirasakan seperti adanya bau yang menyengat sepanjang aliran sungai. “Sungai itu baunya sangat menyengat, tidak seperti sungai lainnya,” jelas Ferdy.
Investigasi DLH Makassar juga mendapatkan fakta lain bahwa masyarakat yang menyentuh air tersebut juga terkena alergi gatal-gatal.
“Sekarang timku sudah turun ke lapangan untuk pengambilan sampel terintegrasi,” jelas Ferdy.
DLH Kota Makassar membangun komunikasi dengan masyarakat terkait kondisi sungai. DLH tidak hanya melihat pada satu sisi saja, juga melihat perilaku dari masyarakat sepanjang sungai.
Lebih jauh Ferdy menjelaskan, pihak yang terbukti melakukan pencemaran akan diberikan ganjaran yang berat.
Demi mendapatkan penyebab pencemaran sungai, DLH Kota Makassar akan masuk ke sejumlah perusahaan industri yang berada sepanjang sungai.
Nantinya akan diteliti bagaimana sistem daur ulang limbahnya serta tahapan-tahan SOP dalam pengelolaannya.
“Kita butuh hasil uji otentik secara ilmiah dan secara kimia. Itu harus pengujian lab,” jelas Ferdy.
Selain bau yang menyengat, terdapat juga pemyempitan dan sumbatan akibat sedimen. Tidak hanya itu, limbah domestik juga masuk ke rumah-rumah warga.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto beberapa waktu lalu menegaskan akan melakukan tindakan tegas bagi perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.
“Harus ada upaya hukum, ada tindakan hukum. Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mencemari lingkungan. Makanya betul-betul dilakukan investigasi secara menyeluruh,” jelas Danny Pomanto sapaan akrabnya.
Dari hasil verifikasi lapangan beberapa perusahaan sepanjang aliran sungai yang telah teridentifikasi yaitu PT KTC, PT Makassar Tene, PT Bungasari Flour Mills, PT FKS Multi Agro, Tbk, PT Charoen Pokphand Indonesia (RPHU).
Pencemaran kawasan aliran sungai Tallo telah menarik perhatian Wali Kota Makassar. Perusahaan harus mengganti rugi seluruh tambak ikan milik nelayan yang rusak akibat aktifitas mereka.
Danny Pomanto menilai perkara dugaan pencemaran ini merupakan masalah serius, jika terbukti, pelaku harus diganjar dengan berat. “Ini pidana, bisa ditangkap, pencemaran bisa ditangkap,” jelas Danny.
Danny bakal akan mengerahkan tim Pakandatto untuk menyelidiki hal ini. Danny juga meminta masyarakat luas bertindak sebagai pengawas sekitar.
“Kalau ada seperti itu langsung laporkan, supaya bisa langsung diukur,” tandas Danny.(dn)