Makassar β Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Zulkifly Nanda, menegaskan akan menindaklanjuti teguran keras Ketua DPRD Makassar, Supratman, terkait absennya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Zulkifly menyebut, sikap tidak hadirnya beberapa OPD menjadi bahan evaluasi internal Pemkot Makassar, dan ia telah menginstruksikan agar setiap kepala dinas wajib menghadiri langsung setiap agenda resmi di DPRD.
βIni tentu menjadi evaluasi buat kita semua. Saya sudah sampaikan di grup OPD, mulai besok setiap ada kegiatan paripurna harus dihadiri langsung oleh kepala dinas atau pejabat struktural yang berwenang,β ujar Zulkifly, Selasa (01/07/25).
Pernyataan ini muncul setelah Supratman menyindir keras absennya sejumlah OPD yang hanya mengutus staf non-ASN atau honorer, yang ia sebut sebagai βLaskar Pelangiβ. Menurutnya, hal itu menunjukkan kurangnya keseriusan dan penghormatan terhadap lembaga legislatif.
Menanggapi hal itu, Zulkifly mengakui pentingnya kehadiran pimpinan OPD sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif.
βRapat paripurna itu forum resmi, tidak bisa dianggap sepele. Saya minta semua OPD menjadikan ini sebagai prioritas ke depan,β tegasnya.
Ia juga memastikan, Pemkot akan melakukan monitoring langsung kehadiran OPD dalam setiap rapat paripurna ke depan.
Sebelumnya, dalam forum paripurna DPRD, Supratman menilai ketidakhadiran para pejabat OPD menunjukkan ketidakseriusan Pemkot terhadap agenda penting seperti pembahasan APBD dan RPJMD.
βIni OPD kalau Wali Kotanya tidak ada, mereka utus Laskar Pelangi hadir di Paripurna. Jangan main-main, ini soal pembahasan anggaran ke depan,β ucap Supratman.
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Wakil Wali Kota Makassar mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Meski berlangsung dengan banyak kursi kosong, DPRD tetap melanjutkan sidang, dengan catatan khusus agar seluruh OPD wajib hadir lengkap pada rapat paripurna berikutnya. (*/AC)








