Makassar,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar pertemuan strategis bersama Tim Asian Development Bank (ADB) dalam rangka mengevaluasi pendapatan daerah Kota Makassar untuk tahun 2023 dan 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bapenda Makassar tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan utama dari lingkungan Bapenda dan ADB.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian diskusi yang telah dilakukan sebelumnya, dengan fokus pada analisis penerimaan pendapatan daerah serta strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Makassar. Tahun 2023 telah menunjukkan berbagai tantangan dan peluang dalam peningkatan pendapatan, sehingga evaluasi yang dilakukan pada tahun berjalan ini menjadi sangat krusial untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan.
Dalam rapat ini, hadir Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Bidang Pajak Daerah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kepala UPT Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan, dan Kepala Sub Bagian Keuangan. Keterlibatan para kepala bidang ini sangat penting mengingat mereka adalah ujung tombak pengelolaan pendapatan daerah, yang berperan besar dalam implementasi kebijakan dan rekomendasi yang dibahas dalam pertemuan.
Selain itu, Tim ADB yang hadir dalam rapat ini juga memainkan peran penting sebagai mitra strategis dalam memberikan analisis dan rekomendasi berdasarkan pengalaman internasional mereka dalam pengelolaan keuangan daerah dan pajak. Sebagai lembaga keuangan internasional yang memiliki jaringan luas, ADB diharapkan mampu memberikan masukan berharga dalam menghadapi tantangan pengelolaan pajak yang ada di Makassar.
Pembahasan rapat berfokus pada evaluasi kinerja pendapatan daerah selama tahun 2023, yang menjadi tahun penting dalam proses transisi ke berbagai inovasi yang dilakukan Bapenda Makassar. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua sektor ini menjadi kontributor penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Kepala UPT PBB menyampaikan laporan terkait kinerja PBB di Kota Makassar. Meskipun terjadi peningkatan dalam jumlah objek pajak yang terdata, masih ada beberapa tantangan terkait dengan kepatuhan wajib pajak dan pemutakhiran data objek pajak. “Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mendata objek pajak baru dan memutakhirkan data yang sudah ada, namun tantangan di lapangan masih cukup besar, terutama terkait keterlambatan pembayaran oleh wajib pajak,” ungkapnya.
ADB memberikan masukan berupa strategi peningkatan kesadaran wajib pajak melalui program edukasi pajak dan penggunaan teknologi untuk memudahkan proses pembayaran. Penerapan sistem digital yang terintegrasi diharapkan dapat meminimalisir kendala birokrasi serta mempercepat proses pembayaran pajak.(DR)