ACCARITA – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 dan empat ranperda lainnya, Selasa (03/09/2019) di Ruang Paripurna.
Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haslinda Wahab dalam pemaparannya menjelaskan bahwa perencanaan target pendapatan khususnya pada sektor Pendapatan Asli Daerah sebaiknya memperhitungkan dinamika yang terjadi di masyarakat. Pertimbangannya agar tidak hanya pada angka pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi semata, agar tidak terjadi bias yang besar antara target yang direncanakan dan realisasinya
“Pemerintah perlu memberikan perhatian serius pada besarnya tunggakan premi BPJS warga kota Makassar khususnya BPJS Mandiri kelas III yang saat ini tidak dapat terlayani disebabkan dengan masalah tunggakan tersebut,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Juru Bicara Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Andi Amrullah Jaya mengungkapkan bahwa dalam rangka membangun kota Makassar maka perlu didukung oleh tersedianya fasilitas dan utilitas kota yang memadai, demikian halnya dengan penyerapan anggaran belanja daerah yang tersedia dalam rangka mengatasi berbagai masalah sosial budaya yang timbul akibat perkembangan kota yang sangat pesat.
“Kami sangat menyayangkan bila pelayanan kebutuhan masyarakat yang sangat urgen tidak dapat dipenuhi atau tertunda hanya karena serapan anggaran belanja yang kurang padahal anggaran untuk itu tersedia,” terangnya.
Amrullah Jaya menambahkan bahwa berdasarkan catatan-catatan pemikiran anggota Fraksi maka Fraksi Hanura dapat menerima Lima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda dan diharapkan dengan adanya kelima peraturan daerah tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah kota Makassar dalam mengatasi berbagai masalah kemasyarakatan yang dihadapi.
Selain Ranperda perubahan APBD 2019, DPRD kota Makassar juga mendengarkan pendapat akhir Fraksi mengenai sejumlah ranperda yaitu ranpenda tentang Kepemudaan, ranperda perlindungan perawat, ranperda pengarustamaan gender, dan ranperda tentang perusahaan umum daerah Air Minum.
Mengakhiri pendapat Fraksi terhadap sejumlah Ranperda, Anggota DPRD Makassar melalui juru bicara fraksinya menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh stakeholder selama mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan juga menuturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika ada kesalahan yang disengaja maupun tak disengaja. (*)