ACCARITA,—-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah memutuskan untuk tidak memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan beberapa pertimbangan.
Walaupun tidak memperpanjang PSBB, namun Pemkab tetap berkomitmen untuk melakukan penanganan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gowa.
Salah satunya, orang nomor satu di Gowa ini meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Gowa melakukan edukasi kepada jajaran dan di lingkungan masing-masing untuk tetap mengikuti protokol Kesehatan.
Seperti mengedukasi meminta untuk setiap keluar harus menggunakan masker, jaga jarak, tidak berkontak atau bersalaman dengan siapapun juga dan rajin mencuci tangan.
“Jadi mulai sekarang dari kantor masing-masing, di ruangan masing-masing harus diatur jaraknya. Kenapa saya katakan seperti ini kita harus mulai dari sekarang antisipasi,” ujar Bupati Adnan.
Lanjut Adnan, hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan pemerintah, mengingat dalam waktu dekat ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dakan kembali menormalkan aktivitas perkantoran.
“Oleh karena itu jalan satu-satunya untuk bisa memproteksi diri kita sendiri dan keluarga yaitu yang pertama kita jaga kesehatan tetap mengkonsumsi makanan yang bergizi dan vitamin, aktif berolahraga kembali dan disiplin,” ujarnya.
Selain itu, Adnan juga meminta agar setiap kantor untuk melakukan penyemprotan rutin setiap selesai aktivitas dan meminta untuk diadakan rapid test massal lingkup pemerintah Kabupaten Gowa.(JN)