MAKASSAR,- Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri rapat lanjutan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. Rapat ini digelar di Ruangan Penerimaan Tamu DPRD Kota Makassar, dengan tujuan utama merumuskan kebijakan yang dapat menarik lebih banyak investasi serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif. Dalam konteks ini, Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Bapenda, bersama dengan anggota DPRD Kota Makassar dan pihak terkait lainnya, berfokus pada penyusunan Ranperda yang bertujuan memberikan insentif dan kemudahan bagi para investor yang berencana menanamkan modalnya di Kota Makassar.
“Kegiatan ini adalah bagian penting dari strategi kami untuk memperbaiki iklim investasi di Makassar. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan dapat memenuhi kebutuhan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan dalam sambutannya.
Rapat dimulai dengan pemaparan dari berbagai pihak mengenai tujuan dan manfaat dari Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Rancangan ini diharapkan dapat memberikan berbagai insentif kepada investor, termasuk kemudahan dalam perizinan, pengurangan pajak, serta dukungan untuk infrastruktur. Selain itu, peraturan ini juga akan menyertakan ketentuan-ketentuan yang memberikan kepastian hukum bagi para investor, yang dianggap sebagai salah satu faktor kunci dalam menarik investasi.
Dalam diskusi yang berlangsung, Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Bapenda memaparkan data dan analisis terkait potensi pendapatan dari sektor investasi, serta bagaimana insentif yang ditawarkan dapat mempengaruhi keputusan investasi. “Kami percaya bahwa dengan memberikan insentif yang tepat dan kemudahan administrasi, Makassar dapat menjadi tujuan investasi yang menarik,” tambahnya.
Selain insentif pajak, Ranperda ini juga akan mencakup kebijakan yang berkaitan dengan kepastian hukum, yang diharapkan dapat mengurangi risiko bagi investor. Kepastian hukum merupakan faktor penting yang sering menjadi pertimbangan utama dalam keputusan investasi. Oleh karena itu, rancangan peraturan ini akan dirancang untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas bagi investor serta prosedur yang transparan dalam pengajuan dan pelaksanaan investasi.
Dukungan infrastruktur juga menjadi fokus utama dalam rancangan peraturan ini. Infrastruktur yang memadai adalah salah satu syarat penting bagi keberhasilan investasi. Oleh karena itu, pemerintah Kota Makassar berencana untuk mengidentifikasi dan mengatasi kekurangan infrastruktur yang dapat mempengaruhi kenyamanan dan efisiensi berinvestasi di daerah ini.
Dengan kebijakan insentif yang direncanakan dalam Ranperda ini, diharapkan Kota Makassar dapat menarik lebih banyak investasi yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Investasi yang masuk tidak hanya akan menciptakan lapangan kerja baru tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
“Kami percaya bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Makassar. Investasi yang masuk akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan infrastruktur,” ungkap Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Bapenda.(*)