ACCARITA, – Pengerjaan rehabilitasi toilet dan Mushola di kompleks Pasar Sentral Takalar yang terletak di Kelurahan Kallabbirang, Kecamatan Pattallassang diduga tidak Transparan.
Pasalnya dilokasi proyek sama sekali tidak ada papan informasi yang dipasang oleh pihak pelaksana atau kontraktor selaku penyedia jasa.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu masyarakat Takalar, Daeng Ngemba
“Sejak dikerja itu proyek, saya tidak pernah melihat papan informasi yang dipasang oleh pihak pelaksana, sehingga terkesan mereka menutupi anggaran dan volume pengerjaannya,”
Padahal ini sangat jelas diatur oleh Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ungkap Daeng Ngemba Sabtu (05/12).
Daeng Ngemba juga menduga pengerjaan ini ada keganjalan bahkan terkesan dikerja tanpa menggunakan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Sebab, para tukang ditanya tentang RAB dan siapa kontraknya, mereka enggan berkomentar, “saya tidak ketahui siapa nama kontraktornya,” ujar salah satu tukang dilokasi proyek.
Sampai berita ini ditayangkan pihak kontraktor belum berhasil dikonfirmasi, Sabtu (05/12).