Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda APBD 2025 Menjadi Perda

oleh

Makassar, 25 November 2024 – Pemerintah Kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Makassar dengan agenda Pemandangan Akhir Fraksi-Fraksi, Senin (25/11/2024).

Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, yakni Andi Suahrmika (F-Golkar), Anwar Faruq (F-PKS), dan Eric Horas. Turut hadir dalam rapat tersebut Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, beserta jajaran pemerintah kota lainnya.

Agenda rapat dimulai dengan penyampaian pandangan akhir dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Makassar. Berikut adalah juru bicara dari setiap fraksi yang menyampaikan pandangan:

Fraksi Nasdem – Disampaikan oleh Dr. Odhika Chandra.
Fraksi Amanat Persatuan Indonesia – Disampaikan oleh Nasir Rurung.
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) – Disampaikan oleh dr. Udhin Saputra Malik.
Fraksi Mulia – Disampaikan oleh Tri Sulkarnain.
Fraksi Gerindra – Disampaikan oleh Idris.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – Disampaikan oleh Zulhajar.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – Disampaikan oleh Fasruddin Rusli.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Disampaikan oleh Adi Akbar.
Fraksi Golkar – Disampaikan oleh Ruslan Mahmud.
Dalam pemandangan akhir ini, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam menyusun APBD 2025. Beberapa fraksi juga memberikan catatan strategis terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), prioritas pembangunan, dan transparansi anggaran.

Selanjutnya, laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dibacakan oleh juru bicara Banggar, Ray Suryadi. Dalam laporannya, Banggar menyatakan bahwa Ranperda APBD 2025 telah melalui proses pembahasan yang matang, mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, serta memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Ray Suryadi juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang berpihak pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Ia berharap bahwa pelaksanaan APBD 2025 dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Makassar.

Setelah laporan Banggar disampaikan, Sekretaris DPRD Makassar, H. Dahyal, membacakan surat keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Ranperda APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025. Keputusan ini disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Mengakhiri rapat, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan sambutannya. Dalam pidatonya, ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD Makassar atas kerja sama yang harmonis selama proses penyusunan APBD 2025.

“Penetapan Perda APBD 2025 ini menjadi wujud nyata dari komitmen bersama kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Makassar. Anggaran ini akan difokuskan pada program-program prioritas, seperti penguatan pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Danny Pomanto, sapaan akrabnya.

Walikota juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap implementasi anggaran agar sesuai dengan tujuan yang telah disepakati. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi demi kemajuan Makassar.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.