ACCARITA – 50 Anggota DPRD Makassar untuk periode 2019-2024 sudah ditetapkan oleh KPU.
Kini Sekretariat DPRD Makassar tengah mempersiapkan pelantikan para wakil rakyat tersebut.
Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Bukti Djufri menuturkan bahwa persiapan pelantikan legislator terpilih terus dilakukan dan dimatangkan.
“Sejauh ini sudah siap. Semua kebutuhan sudah disiapkan mulai dari tempat dan segala macam. Namun memang tinggal lelang jas dan pakaiannya,” ujarnya.
Sembari terus melakukan persiapan, Andi Bakti menuturkan pihaknya juga masih menunggu hasil final dari KPU Kota Makassar. Yakni berkas untuk calon legislatif terpilih pada Pileg yang berlangsung April lalu.
Saat ditanya jadwal penerimaan berkasnya dari KPU Kota Makassar, Andi Bakti belum mengetahuinya. Dia juga belum mendapat informasi hal tersebut dari pihak yang bersangkutan.
Namun untuk jadwal pelantikan, Andi Bakti sudah mengancang-ancang waktu pelaksanaannya. “Tinggal menunggu pelimpahan dewan terpilih dari KPU Kota Makassar. Hal itu tidak bisa diperkirakan kapan. Tapi kalau tanggal pelantikan kami rencanakan 9 September mendatang,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kota Makassar, Farid menjelaskan pihaknya memang belum bisa menyerahkan berkas hasil Pileg ke Sekwan. Lantaran sampai saat ini masih menunggu hasil sidang MK (Mahkamah Konstitusi) yang melibatkan caleg internal Partai Gerindra di Kota Makassar.
“Kami menunggu penetapan sidang MK. Kalau sudah ada hasilnya, maka tiga hari setelahnya kita akan langsung serahkan berkasnya ke Sekwan DPRD Kota Makassar,” tuturnya.
Farid menyebut putusan sidang MK paling tidak sudah ada hasilnya pada akhir bulan ini. “Prediksinya itu akhir Juli sudah putus. Jadi awal Agustus kami tetapkan,” tutupnya.
Dari 50 Caleg yang dipastikan terpilih hanya 21 petahana kembali meraih kursi. Sementara 29 lainnya adalah wajah-wajah baru.