GOWA, ACCARITA — Akibat pasar malam dadakan yang ada di Jalan Tumanurung Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, sudah menjadi tradisi di bulan puasa, dan berdampak akan memicu kemacetan disebabkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Sama halnya yang terjadi didepan kantor BPJS, fasilitas parkiran yang disiapkan untuk masyarakat Gowa yang datang mengurus BPJS, sudah menjadi tempat parkir untuk kegiatan pasar malam. Jumat 08/04/2022
Salah seorang warga, Gowa Inisial (BT) yang ingin mengurus BPJS mengeluhkan tempat parkiran yang sekarang tidak ada lagi.
Karena ‘dipakai oleh kegiatan pasar malam’ sehingga kami parkir kendaraan di badan jalan, terparkir sembarangan hingga bisa menyebabkan kemacetan, dan rawan kecelakaan.
Kami sangat senang dengan keramaian Kota Sungguminasa apalagi di saat bulan Ramadhan banyak kegiatan-kegiatan, Ramadhan fair, bernuansa islami, tetapi seharusnya panitia pelaksana pasar malam juga harus memikirkan lahan parkirannya, agar tidak menggangu atau menggunakan lahan parkir yang ada di kantor BPJS,”kata BT.
Para keluarga pasien, atau yang datang mengurus BPJS kata BT, mengeluh bingung mau parkir kendaraan mereka semaunya dimana, terpaksa menggunakan badan jalan, sehingga bisa menimbulkan kemacetan,
Seharusnya pengelolaan atau pengusaha Rumah dan toko ( RUKO) yang ada di jalan Tumanurung Raya, bukan hanya memikirkan keuntungan, membuka kegiatan pasar malam, atau menyiapkan tempat untuk kegiatan tersebut,
tetapi harus juga memikirkan kenyamanan orang yang datang mengurus BPJS, agar menyiapkan lahan parkir, pengguna jalan tidak menjadi terhambat juga,”cetus BT.
Terpisah juga salah satu pengguna jalan warga jalan Tumanurung Rahmat meminta, pihak pemerintah kabupaten Gowa atau instansi terkait,
Agar bisa turun tangan jika ada yang membuat kegiatan pasar malam’ semerawut tidak bisa menyiapkan lahan parkir untuk pengunjungnya, yang bisa saja menggunakan fasilitas umum untuk parkiran, dan mengambil hak pengguna jalan, juga merusak tatanan kota,” harap Rahmat