Sinjai, Accarita.com — Penganiayaan dan pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polisi jajaran Polres Sinjai, berinisial Bripda KS, akhirnya terungkap.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan korban Agussalim bin Syamsuddin (19), warga Dusun Sengkang Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, mengakui bahwa saat dirinya dianiaya oleh Bripda KS, sejumlah warga ditempat kejadian tersebut terlibat melakukan pengeroyokan dan ikut memukul.
“Saya dikeroyok pak, dan saya sudah melaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini di Polres Sinjai. Saat saya dipukuli oleh Bripda KS, beberapa warga yang ada ditempat itu juga ikut terlibat memukuli saya. Dan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan itu disaksikan langsung oleh keluarga saya pak,” ungkap Agussalim.
Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Minggu (22/12/2019) bakal berbuntut panjang.
Betapa tidak, sejumlah praktisi hukum mulai angkat bicara, diantaranya Andi Ilham, bahwa secara tegas ia mendesak kepada pihak kepolisian Polres Sinjai agar segera mengusut tuntas dan memproses semua pelaku yang ikut terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Polisi harusnya memberikan contoh perilaku sebagai pelindung masyarakat justru merusak institusi kepolisian dengan menciderai main hakim sendiri. Kejadian ini sangat memalukan, tindakan oknum polisi harus ditindaki selain kode etiknya juga pidananya harus dilaporkan oleh korban agar menjadi perhatian masyarakat. Polres dan Polda harus membentuk tim penanganan kasus ini dan mengusut tuntas, kasian masyarakat harus menjadi korban kebiadaban oknum penegak hukum,” tegas Andi Ilham. (*)