Mediasi Kekeluargaan Tanah di Barombong Tak Menemukan Titik Temu, Ini Akibatnya :

oleh

ACCARITA, — Terkait kisruh permasalahan tanah yang ada H. Andi Ismail Bau Sawa Lurah Barombong, mengundang ahli waris untuk menindaklanjuti permasalahan tanah milik Padjallo di Kaccia Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate pada Rabu (30/9/2020), Kota Makassar, yang berlangsung di Ruang rapat Kelurahan Barombong Jalan Perjanjian Bunga.

Permasalahan utamanya adalah adanya sifat yang tidak transparan dari H Bombong dan juga mau menguasai lahan dari Padjallo  tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, H Andi Ismail Bau Sawa mengatakan bahwa para ahli waris dari Padjallo menuntut agar tanah bagian mereka segera dibagi sesuai dengan ahli waris masing-masing para ahli waris juga meminta dilakukan pengukuran ulang atas warisan mereka, dan dimediasi namun surat panggilan yang kami berikan ke H Bombong tak kunjung datang ke kantor pada hari ini yang sudah dijadwalkan,” ujar Andi Ismail.

“Sementara itu Ibu Farida selaku ahli waris Padjallo mengatakan bahwa berdasarkan surat panggilan mediasi yang telah dikeluarkan pihak kelurahan barombong yang ditujukan ke H Bombong namun tak datang kami anggap bahwa dia (H Bombong-red) sangat tidak patut karna ini panggilan pemerintah yang resmi harusnya dia datang,” kata Farida.

Farida menjelaskan bahwa seharusnya ini hari persoalan tersebut dapat dibicarakan secara kekeluargaan namun karna H Bombong tidak datang maka persoalan ini belum mendapatkan titik terang, jelaanya

Sebenarnya persoalan ini sudah bergulir di pihak kepolisian dengan adanya laporan H Bombong yang mempersiapkan bahwa kami menyerobok tanahnya dan dengan laporan kedua kami dituduh memalsukan rincik atau surat-surat tanah, padahal surat rincik aslinya ada pada kami, lanjut Farida

Dokumen pemerintah Kecamatan pun pernah dipalsukan oleh H Bombong hal tersebut di buktikan dengan adanya dukomentasi surat bukti yang kami miliki hingga saat ini, adapun yang dipalsukan oleh H Bombong adalah Stempel kecamatan serta tanda tangannya pak camat dan kami juga sudah pernah laporkan ke Polrestabes Makassar namun laporan kami tidak ditindaki dengan alasan harus dibawa ke ahli guna forensik, pungkasnya

(Manangkasi/Hamid)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.