ACCARITA, — Kekisruhan yang terjadi didesa punaga dimana sudah dua kali beberapa masyarakat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor desa punaga kec. Marbo kab. Takalar menuntut Pj desa punaga untuk mundur dari jabatannya karena diduga tidak transparan didalam memimpin desa punaga.
Namun hal tersebut tidak menyurutkan keinginan pj desa punaga Sudirman.S.Sos untuk tetap masuk berkantor dan diterima oleh warga dengan penuh sukacita,dan tetap menjalankan tupoksinya sebagai pimpinan tertinggi didesa,sesuai tupoksi kepala desa secara umum yang menyatakan.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ditemui awak media Accarita.com diruang kerjanya 26/8/2020 Pj desa punaga Sudirman, S. Sos mengungkapkan rasa simpatiknya.
“Alhamdulillah saya hanya menjalankan tugas yg diberikan oleh pimpinan dan kami bekerja dengan ikhlas sesuai aturan yg berlaku demi kesejahteraan masyarakat desa punaga,ungkap beliau.(red)