ACCARITA – Komisi C DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jumat, (12/7/19).
RDP yang digelar di ruang Komisi C DPRD Makassar tersebut membahas terkait bau busuk dan tercemarnya air laut Pantai Losari.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina memimpin langsung RDP kali ini dan turut dihadiri sejumlah Anggota Komis C diantaranya Susuman Halim, Amrullah Jaya, Syamsuddin Kadir , Kamruddin Olle, dan A. Zainuddin Baso.
Rahman Pina menuturkan bahwa, pihaknya meminta data berupa gambar yang telah dibangun serta data perencanaan reklamasi itu sendiri untuk dianalisis secara mendalam seperti apa dampak yang diakibatkan.
“Pembahasan kita bukan hanya kali ini, tapi kita akan lanjutkan kembali dengan melihat data atau gambar yang dimiliki Ciputra serta mengundang pihak terkait lainnya. Untuk lebih jelas kita akan lakukan peninjauan langsung melihat akibat yang terjadi karena reklamasi,” tambah legislator Golkar itu.
Rapat juga dihadiri Pihak Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kota Makassar, dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Walhi Sulsel.
Direktur Walhi Sulsel, Muh Al Amin mengungkapakan apresiasi terkait undangan yang di tujukan kepada pihaknya. Menurut Amin, hal ini akan membuka ruang untuk berkomunikasi guna menghadapi permasalahan ini.
“Untuk reklamasi ini harus diliat secara utuh persoalan demi persoalan yang diakibatkan reklamasi. Menurut kami dampak dan kerusakan bukan saat pembangunan tapi semua akan terlihat pascapembangunan,” papar Amin di hadapan Anggota DPRD Makassar.