Makassar, – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membahas persoalan serius terkait 1.377 siswa SMP yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). RDP ini dilaksanakan di ruang Komisi D dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham.
Masalah ini mencuat setelah ditemukan bahwa ribuan siswa dari 16 SMP di Kota Makassar tidak tercantum dalam sistem Dapodik tahun 2024, yang merupakan basis data utama dalam sistem pendidikan nasional untuk penyaluran anggaran, verifikasi bantuan, serta indikator validasi kebijakan pendidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, dalam forum tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk menyikapi persoalan ini, termasuk membangun komunikasi aktif dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatim) Kementerian Pendidikan di Jakarta.
“Kami terus berusaha menjalin komunikasi dan negosiasi dengan pihak pusat. Kami ingin memberikan pemahaman bahwa siswa-siswa ini memang ada, dan mereka berhak mendapatkan akses serta fasilitas pendidikan sebagaimana mestinya,” ujar Nielma.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menelusuri penyebab belum terdaftarnya para siswa, yang sebagian besar berasal dari proses perpindahan atau perubahan status lembaga yang belum tersinkronisasi dengan sistem pusat.
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan ini. Ia menyebutkan bahwa Dapodik menjadi pintu utama dalam akses pendidikan nasional, sehingga ketidakterdaftaran siswa bisa berdampak pada hak-hak dasar mereka, seperti bantuan dana BOS, beasiswa, dan program pendidikan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Makassar yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena kesalahan administrasi. Ini bukan sekadar persoalan teknis, ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegas Ari.
Komisi D mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah cepat, termasuk membentuk tim khusus yang fokus pada percepatan validasi data dan pelaporan ke Kementerian. Selain itu, DPRD juga mendorong adanya audit internal terhadap proses pendataan di tingkat sekolah agar kasus serupa tidak terulang.
RDP ditutup dengan kesimpulan bahwa penyelesaian kasus ini menjadi prioritas bersama antara DPRD dan Dinas Pendidikan. Komisi D berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan akan kembali menggelar evaluasi dalam beberapa pekan ke depan untuk memastikan adanya progres yang nyata di lapangan.(*)









