ACCARITA – Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat, Senin (1/7/19).
Rapat bersama Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar membahas terkait pelayanan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Makassar.
Anggota Komisi B Mario David, mengatakan bahwa mestinya RPH lebih mempertimbangkan fungsi layanan sosial dan fungsi layanan kebutuhan masyarakat.
“Selain itu, perlu juga difokuskan untuk fungsi ekonomi dari RPH,” ujarnya.
Legislator dari Partai Nasdem itu juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait standarisasi untuk mencapai sertifikasi halal RPH Kota Makassar.
Sementara itu, Direktur Umum PD RPH Makassar, Beni Iskandar menuturkan bahwa persoalan-persoalan krusial di RPH berusaha diselesaikan secara bertahap.
“Melalui forum ini kami paparkan tentang pelayanan kedepannya, termasuk ketersediaan anggaran, ketersediaan standarisasi sertifikasi halal untuk pemotongan hewan,” jelasnya
Selaku pimpinan rapat, Ketua Komisi B DPRD Makassar H. Yunus MJ berharap hasil pengkajian ini sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat kota Makassar.
“Ini kan sudah tersedia anggaran, jadi apa yang kita perdebatkan hari ini, diupayakan mengakomodir semua kebutuhan RPH, baik itu dalam hal pengelolaan maupun secara teknis pelayanan RPH itu sendiri,” ujarnya legislator Hanura itu.
Anggota Komisi B lainnya, Hasunuddin Leo meminta melengkapi dokumen pendukung dari pihak-pihak terkait, karena pihaknya akan mempelajari dan mengkaji lebih mendalam agar dapat mengambil kesimpulan serasional mungkin.
“Saya harapkan rapat lanjutan kedepannnya pihak PD RPH dan DPP Kota Makassar untuk melengkapi dokumen pendukung lainnnya,” tutupnya.
Rapat siangi ini juga dihadiri Asisten II Pemerintah Kota Makassar Irwan B., Kepala DPP Makassar, Evy Apriliany, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar Taslim R.