DPRK Banda Aceh Pelajari Teknik Penyebarluasan Perda di DPRD Makassar

oleh

ACCARITA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bertandang ke DPRD Makassar, Selasa (2/7/19).

Kedatangan mereka untuk mempelajari Penyebarluasan Produk Hukum Daerah.

Rombongan Sekretariat DPRK Banda Aceh dipimpin langsung Plt Sekretariat DPRK Banda Aceh, Yusnidar, S.Si, didampingi Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Persidangan, Cut Azharida, SH serta Desriyani selaku staf Subbag Umum, Kepegawaian, dan Aset.

Mereka diterima oleh Kepala Subbagian Humas DPRD Makassar, Muh. Akbar Rasyid, bersama dengan Kepala Subbagian Anggaran DPRD Makassar, Engeline Frederika Magdalena, SE di ruang Sekretaris Dewan Makassar.

Yusnidar menuturkan bahwa maksud dan tujuan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar dalam rangka mengkonsultasikan landasan hukum, serta pelaksaaan secara teknis terkait Penyebarluasan Produk Hukum Daerah atau yang bisa disebut dengan Perda (Peraturan Daerah).

“Kami ingin mengetahui lebih jauh teknis penyebarluasan produk hukum daerah yang dilahirkan di lembaga DPRD Makassar ini,” ucapnya.

Kunjungan ini diapresiasi Kasubbag Humas DPRD Makassar, Akbar Rasyid. “Kami sangat meangapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan Pejabat Sekretariat DPR Kota Banda Aceh yang menjadikan kota Makassar sebagai tempat untuk mendapatkan referensi terkait Penyebarluasan Hukum Daerah,” tuturnya.

Sebelum meninggalkan DPRD Makassar, kunjungan kerja Sekretariat DPR Kota Banda Aceh saling bertukar cinderamata dan foto bersama.

No More Posts Available.

No more pages to load.