MAKASSAR — Program seragam sekolah gratis untuk siswa baru SD dan SMP yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menuai kritik tajam dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menilai kebijakan tersebut dijalankan tanpa perencanaan matang dan berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial di lapangan.
“Program ini terkesan terburu-buru. Padahal banyak hal yang lebih mendesak seperti penambahan ruang kelas atau perbaikan fasilitas sekolah. Kenapa justru seragam yang diprioritaskan?” ujarnya, Senin (14/7/25).
Fahrizal mengungkapkan, anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp11 miliar, dengan total 66.000 paket seragam yang akan dibagikan kepada siswa baru kelas 1 SD dan 7 SMP. Setiap siswa akan menerima dua pasang seragam — putih-merah dan putih-biru — namun distribusinya dilakukan secara bertahap.
Ia menyoroti lambannya proses distribusi, yang menyebabkan siswa menjalani masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) tanpa seragam resmi.
“Kalau pembagian tahap pertama baru rampung akhir Juli atau awal Agustus, berarti selama hampir sebulan siswa tidak memakai seragam. Ini bisa memicu kesenjangan sosial antar siswa,” tegasnya.
Fahrizal juga mempertanyakan aturan baru dari Dinas Pendidikan (Disdik) yang melarang sekolah menjual seragam tambahan seperti baju olahraga, batik, atau Pramuka.
“Kalau hanya seragam putih-merah atau putih-biru yang disiapkan, sementara ada hari di mana siswa wajib memakai baju olahraga atau muslim, orang tua harus beli sendiri. Ini bisa menimbulkan perbedaan kualitas pakaian karena kemampuan ekonomi orang tua berbeda,” jelasnya.
Ia bahkan menyoroti potensi penyimpangan jika sekolah justru mengarahkan pembelian ke toko tertentu.
“Kalau diarahkan beli di luar tapi melalui toko yang sudah ditentukan, itu sama saja. Tetap membuka celah penyimpangan,” katanya.
Meski memahami tujuan mulia program ini untuk meringankan beban masyarakat, Fahrizal menilai pelaksanaannya perlu ditunda agar lebih siap secara teknis dan administratif.
“Program ini sebaiknya dievaluasi dan dilanjutkan di semester berikutnya atau tahun depan. Pastikan dulu mekanisme distribusi, sosialisasi, dan pengawasan berjalan baik,” ujarnya.
Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi niat baik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika, dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat.
“Tujuannya baik, tapi pelaksanaannya belum siap. Jangan sampai program prioritas ini justru jadi sumber keresahan di masyarakat,” tutupnya. (*/AC)









