MAKASSAR — Proyek revitalisasi Lapangan Karebosi, ikon kebanggaan warga Kota Makassar, kembali menjadi sorotan. Setelah hampir dua tahun terbengkalai, DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera melanjutkan pengerjaan yang sempat mandek dengan nilai proyek mencapai Rp73 miliar.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai bahwa penundaan proyek yang sudah berlangsung selama 19 bulan itu merugikan masyarakat, karena Karebosi merupakan salah satu ruang publik utama dan pusat aktivitas sosial warga kota.
“Kalau hasil audit BPKP sudah selesai dan dinyatakan clear, maka lebih cepat dilanjutkan, lebih baik. Ini fasilitas publik, jangan terus dibiarkan terbengkalai,” tegas Ari, Senin (11/08/25).
Menurutnya, proyek revitalisasi Karebosi sudah seharusnya dibahas kembali dalam APBD Perubahan 2025, agar pengerjaan fisik dapat dimasukkan dalam APBD Pokok 2026. Ari menekankan, pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik alasan transisi pemerintahan untuk menunda penyelesaian proyek publik.
“Prinsip kehati-hatian itu penting, tapi manfaat bagi masyarakat juga harus diprioritaskan. Jangan sampai transisi pemerintahan jadi alasan untuk menunda,” katanya.
Ari memastikan tidak ada kerugian daerah akibat penghentian sementara proyek tersebut. Menurutnya, kontraktor pelaksana yang dinilai wanprestasi telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Proyek ini awalnya dirancang di era Wali Kota sebelumnya. Karena kontraktor wanprestasi, kontraknya diputus dan dikenakan denda. Jadi, tidak ada kerugian negara,” jelas legislator Fraksi NasDem itu.
Dengan rampungnya audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DPRD berharap Pemkot segera mengambil langkah konkret untuk melanjutkan pembangunan.
“Karebosi ini bukan sekadar lapangan. Ia simbol kota, tempat warga bersosialisasi, berolahraga, dan beraktivitas. Kalau terus terbengkalai, itu sama saja mengabaikan hak publik atas ruang terbuka,” tambah Ari.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, menilai bahwa kondisi Karebosi yang kini rusak parah merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam menjaga aset publik.
“Dulu Karebosi jadi tempat favorit warga, terutama lansia, untuk jogging atau jalan santai. Sekarang lintasannya rusak dan tidak bisa digunakan. Sayang sekali lapangan ini malah dibiarkan,” ujarnya.
Menurut Fahrizal, proyek revitalisasi Karebosi harus dimasukkan dalam prioritas pembahasan anggaran baik di Badan Anggaran (Banggar) maupun pada APBD mendatang. Fokus utama adalah memperbaiki lintasan jogging, drainase, dan area olahraga agar kembali bisa dimanfaatkan warga.
“Ini menyangkut hak masyarakat atas ruang terbuka yang sehat dan aman. Lansia, anak muda, semua butuh tempat berolahraga. Jangan tunggu sampai rusak total baru diperbaiki,” tegasnya.
Fahrizal juga mengkritik keras Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar yang dianggap gagal mengawal proyek tersebut sejak tahap awal.
“Persoalan ini muncul karena proses tendernya longgar. Pemenang proyek tidak punya modal cukup, akhirnya pekerjaan macet. Jaminan bank pun seolah hanya formalitas,” ungkapnya.
Ia meminta agar Pemkot memperketat proses lelang proyek ke depan, terutama untuk memastikan kontraktor benar-benar memiliki kapasitas finansial dan teknis.
“Jangan lagi asal kasih kontrak. Harus ada verifikasi kemampuan riil, bukan cuma administrasi,” tutupnya.
DPRD optimistis, dengan pembenahan tata kelola proyek dan alokasi anggaran yang tepat, Lapangan Karebosi bisa kembali menjadi jantung aktivitas warga Makassar — ruang terbuka yang inklusif, sehat, dan membanggakan. (*)








