DPRD Makassar Minta Relokasi Pasar Terong Diperlakukan Manusiawi: “Benahi Dulu, Baru Pindahkan Pedagang”

oleh

MAKASSAR — Polemik relokasi pedagang Pasar Terong kembali mencuat setelah puluhan pedagang dari kawasan Jalan Sawi mendatangi Gedung DPRD Makassar, Selasa (8/7/25). Mereka mengadu karena merasa diperlakukan tidak adil dan khawatir kehilangan mata pencaharian.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Makassar, para pedagang menolak relokasi ke gedung lama Pasar Terong jika tidak ada perbaikan fasilitas dan jaminan pembeli.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PPP, Fasruddin Rusli, atau yang akrab disapa Acil, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

“Saya sudah turun langsung dan lihat sendiri, kondisinya memprihatinkan. Jangan paksa pedagang pindah ke tempat yang belum layak,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan Pasar Terong kini sudah sangat kumuh karena penataan yang dibiarkan selama bertahun-tahun. Ratusan pedagang kaki lima kini menempati area yang sejatinya merupakan jalur inspeksi dan badan jalan umum.

“Ini bukan sekadar tanggung jawab PD Pasar, tapi tanggung jawab seluruh perangkat pemerintah kota,” tegasnya.

Acil meminta agar relokasi dilakukan dengan pendekatan manusiawi dan berbasis solusi, bukan sekadar memindahkan pedagang demi penataan fisik kota.

“Kalau pemerintah ingin menata, harus juga memastikan pedagang tetap bisa hidup. Benahi dulu tempatnya, siapkan infrastruktur dan akses pembeli,” ucapnya.

Ia juga menyoroti masalah lingkungan di sekitar pasar. Kanal yang dulunya berfungsi menyalurkan air kini dipenuhi limbah rumah tangga dan mengalami pendangkalan.

“Saya minta Dinas PU segera turun. Kanal di sana sudah dangkal dan berbau. Kalau dibiarkan, bisa jadi sumber banjir dan penyakit,” tambahnya.

Politisi PPP itu menegaskan bahwa relokasi hanya akan berhasil jika dilaksanakan secara terukur dan partisipatif. Ia mengingatkan agar Pemkot tidak hanya berfokus pada sisi formalitas penataan, tetapi juga pada keberlanjutan ekonomi pedagang.

“Carikan solusi yang adil. Pemerintah bisa menata kota, dan pedagang tetap bisa mencari nafkah. Itu baru penataan yang berkeadilan,” tutupnya. (*/AC)

No More Posts Available.

No more pages to load.