MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti kesiapan infrastruktur dalam penerapan sistem pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang resmi diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di tiga sektor layanan publik: terminal, pasar tradisional, dan pembayaran air PDAM.
Program digitalisasi ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7), sebagai langkah mempercepat transformasi digital dan meningkatkan transparansi transaksi publik.
Namun, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, menilai bahwa keberhasilan sistem non-tunai ini sangat bergantung pada kesiapan perangkat dan sarana pendukung di lapangan.
“Yang paling penting itu peralatannya. Logistik untuk transaksi QRIS harus memadai. Jangan sampai sistemnya digital tapi alatnya tidak tersedia,” ujarnya.
Ia mencontohkan jika sistem QRIS diterapkan pada juru parkir (jukir), maka perlu dipastikan seluruh jukir memiliki gawai yang kompatibel serta identitas digital yang terintegrasi dengan sistem QRIS.
“Setiap jukir seharusnya dibekali ID card dengan barcode QRIS yang memuat identitas dan lokasi kerja,” tambahnya.
Selain soal perangkat, Umiyati juga menekankan pentingnya edukasi publik dan kesiapan teknis petugas lapangan.
“Masyarakat kita cepat beradaptasi, asal informasinya jelas. Sosialisasi cukup lewat media sosial, tapi fasilitasnya harus disiapkan betul,” ujarnya.
DPRD menilai langkah Pemkot menerapkan sistem non-tunai patut diapresiasi karena dapat menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan akuntabilitas.
“Ini bukan sekadar efisiensi, tapi juga keadilan dan keamanan bagi pemerintah dan masyarakat. Pembayaran di PDAM, pasar, hingga parkir harus transparan,” tegas Umiyati.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penerapan QRIS adalah bagian dari transformasi budaya pelayanan publik menuju sistem yang efisien dan bebas kebocoran.
“Semua transaksi tercatat otomatis. Tidak ada lagi permainan angka atau selisih laporan. Inilah bentuk tata kelola keuangan yang bersih,” kata Appi.
Ia juga menilai sistem digital ini memberi manfaat besar bagi masyarakat.
“Tidak perlu uang tunai, tidak ada lagi kembalian permen. Untuk pelaku UMKM, laporan keuangan mereka otomatis tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dengan penerapan QRIS, Pemkot Makassar berharap bisa mewujudkan tata kelola publik yang transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendorong masyarakat lebih melek digital dan siap menuju era transaksi tanpa tunai. (*/AC)









