MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan proses pengangkatan ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu.
Langkah ini diambil setelah BKPSDM Makassar memastikan sebanyak 3.461 tenaga honorer telah terdaftar dalam data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan siap diangkat, menyusul finalisasi regulasi pengangkatan non-ASN di tingkat nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menyampaikan bahwa proses pengangkatan dapat dimulai paling cepat pada Oktober 2025, tergantung jadwal resmi dari BKN.
“Insya Allah prosesnya bisa dimulai Oktober. Semua data dan formasi sudah disiapkan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Makassar, Jumat (4/7/25).
Komisi A DPRD Makassar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Para legislator menilai pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai paruh waktu adalah bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka selama bertahun-tahun di lingkungan Pemkot.
Selain itu, DPRD juga mendukung kebijakan moratorium mutasi pegawai dari luar daerah yang diterbitkan Wali Kota Makassar, agar ruang fiskal daerah bisa difokuskan pada tenaga honorer lokal.
“Langkah moratorium itu tepat agar tidak ada perekrutan baru dari luar sebelum honorer kita terakomodasi,” ujar salah satu anggota Komisi A.
Pemkot Makassar melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4/3994/BKPSDMD/VI/2025 resmi menghentikan sementara proses mutasi PNS sejak 1 Juli 2025.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menata ulang beban kerja, rasio belanja pegawai, dan memberi ruang fiskal bagi pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu. (*/AC)









